Senin, 04 Mei 2015
TUGAS SOFTSKILL
1. Contoh Karya Tulis Ilmiah
Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini berkaitan dengan mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai oleh guru, yang bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani perlembengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik sehingga kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang sangat penting bagi kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah digariskan, pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta berdasarkan pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu wadah yang sangat tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta harus menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar kualitas peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang pendidikan SMP benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi yang tinggal mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang pendidikan berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah menengah pertama.
2. Karangan Non Ilmiah
Tikus Penolong Gajah
Pada suatu hari di sebuah hutan tinggallah tiga ekor gajah bersaudara. Mereka terkenal sangat bijaksana. Meskipun berukuran besar, mereka tetap menghargai tikus yang bertubuh kecil. Padahal harimau dan hewan buas lainnya banyak menyepelekan kehadiran tikus.”Tuhan tidak mungkin menciptakan tikus kalau tidak ada manfaatnya bagi kehidupan mahluk hidup lainnya,”kata gajah.
Si gajah membiarkan para tikus tinggal di dekat rumahnya. Dengan tinggal dekat gajah para tukus merasa lebih aman. Burung hantu, kucing, atau hewan pemangsa tikus lainnya jadi segan mengganggunya. Namun suatu hari, tiba-tiba datanglah sekelompok pemburu ke hutan itu. Kemudian mereka berhasil menangkap tiga ekor gajah itu dengan jaring yang besar dan kuat. Si gajah sangat sedih karena tak satu hewan pun di hutan itu yang bisa menolong mereka.
Melihat kejadian itu, para tikus sepakat untuk menolong gajah. Saat sang pemburu lengah mereka mengigit jaring perangkap gajah sehingga para gajah bisa melepaskan diri dari jaring itu. Lalu ketiga gajah itu pun mengucapkan terimakasih dan sangat berhutang budi pada tikus.
Akhirnya mulai saat itu seluruh hewan di hutan pun tak pernah lagi menyepelekan keberadaan si tikus, kini mereka berteman baik dan hidup akur di dalam hutan.
3. Karangan Semi Ilmiah
Jadilah Sahabat Bumi
Apakah kita pernah tersadar dimanakah kita sekarang ini? Kita sebagai manusia hidup di Bumi mulai dari lahir, kecil, beranjak dewasa, sampai kita meninggal. Kita sangat berhutang budi pada Bumi, planet tempat tinggal kita yang tercinta ini. Tetapi, berapa banyak kita telah mengotori Bumi, merusak Bumi, dan membuat Bumi ini menjadi tidak indah lagi? Kadang-kadang kita tidak sadar bahwa perbuatan kita sangat merusak Bumi dan terkesan tidak berterima kasih pada Bumi yang telah berjasa banyak pada Bumi.
Oleh karena itu, kita harus mulai mengubah hidup kita agar perbuatan kita ini tidak lagi merusak Bumi. Tentunya kita adalah manusia yang tidak dapat melakukan semua hal. Jadi, kita cukup melakukan perbuatan yang dapat kita lakukan dan tidak perlu memaksakan diri. Jika kita hanya dapat berbuat hal-hal yang sederhana, ya kita lakukan hal sederhana tersebut. Jangan hanya karena hal sederhana yang bis kita lakukan, kita malu untuk melakukannya sehingga kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi juga kita harus mengembangkan diri supaya bisa melakukan hal yang lebih besar lagi. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan.
Hal-hal kecil yang dapat kita lakukan misalnya adalah membuang sampah pada tempatnya, melakukan penghematan listrik, menghemat Bahan Bakar Minyak dan masih banyak lagi.Mungkin kita sudah bosan dengan kata-kata "Buanglah Sampah Pada Tempatnya". Kita mendengar kata-kata itu sejak kita kecil sampai dewasa. Tetapi apakah kita sudah melakukan hal yang kita anggap sederhana tersebut? Mungkin ya, mungkin tidak. Kadang-kadang untuk sampah yang besar kita ingat, tetapi jika sampahnya kecil seperti sobekan kertas, plastik, atau bungkus snack, kita membuangnya begirtu saja. Jika kita ada di kelas, maka kita taruh sampah tersebut dikolong meja. jika ada diangkot maka ditaruh dibawah tempat duduk.
Hal itu tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, tetapi juga oleh orang dewasa. Itu menandakan bahwa yang terpenting adalah kesadaran diri. Usia tidak berpengaruh pada sikap seseorang. Yang paling berpengaruh adalah kesadaran. Itu yang paling penting. Begitu juga dengan penggunaan listrik dan air. Kita selalu menganggap bahwa lebih banyak orang yang menngunakan air lebih banyak dari diri kita sendiri sehingga kita berpikir kalaupun kita menghemat, tetap saja tidak akan berguna. Itu adalah pemikiran yang salah. Jika semua orang berfikir itu, maka tidak akan ada yang berhemat bukan? Kita harus menanamkan pikiran segala sesuatu hal yang baik itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan menunggu orang lain untuik berbuat hal kebaikan.
Oleh karena itu, maka untuk menjaga lingkungan kita ini, lingkungan Bumi kita yang tercinta ini, lakukanlah suatu hal yang kecil karena sesuatu yang besar itu tidak ada sebelum ada hal yang kecil. Jika hal kecil itu dilakukan oleh banyak orang, maka hal kecil itu akan menjadi hal yang besar. Jika seribu orang membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan, maka daerah tersebut akan menjadi bersih. Tetapi jika seribu orang membuang sampah sembarangan, maka tentunya daerah itu akan sangat kotor sekali. Jadi, janganlah pernah meremehkan hal-hal kecil seperti menghemat listrik, menghemat air, menghemat BBM, atau membuang sampah pada tempatnya. Lakukan mulai dari diri sendiri lalu tularkanlah pada orang-orang disekitar anda. Jadilha sahabat Bumi dan cintailah Bumi ini. Semoga jika kita telah melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan, Bumi ini kembali indah, sejuk, segar dan udaranya nyaman sehingga ita semakin senang hidup di Bumi ini.
Sumber:
http://www.infokita.us/2013/03/contoh-karya-ilmiah-tentang-kebersihan.html
Rabu, 25 Maret 2015
Tugas Bahasa Indonesia 2 :)
Deduktif & Induktif
Definisi
induktif
dan deduktif dikenal sebagai dua jenis metode dalam penalaran atau logika. Sehingga dikenal istilah penalaran induktif atau logika induktif dan
penalaran deduktif atau logika deduktif. Istilah-istilah yang juga dikenal dalam ranah
tersebut seperti silogisme, premis, proposisi, dan sebagainya.
Metode
Terdapat dua metode pendekatan analisis dan
penarikan kesimpulan (jeneralisasi) yang kita dapatkan ’namanya’ dari perguruan
tinggi, yaitu metode deduktif dan induktif.
Metode
Metode deduktif adalah cara analisis dari
kesimpulan umum atau jeneralisasi yang diuraikan menjadi contoh-contoh kongkrit
atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan atau jeneralisasi tersebut.
Misalnya: petani selalu rugu dalam mengembangkan usahanya. Kemudian dijabarkan
fakta-fakta tentang angka-angka produksi dibandingkan modal usaha, dan
sebagainya.
Metode Deduktif digunakan dalam sebuah penelitian
disaat penelitian berangkat dari sebuah teori yang kemudian di buktikan dengan
pencarian fakta. Contoh: Penelitian bahasa Arab kebanyakannya berangkat dari
kaidah-kaidah bahasa Arab kemudian dicarilah fakta-fakta yang terdapat dalam
sumber data, dalam hal ini sumber datanya al-Qur’an.
Metode deduktif dalam tahapan-tahapannya, sama
dengan metode lain, yaitu:
1. Tahapan Sepekulasi (berasal dari bahasa latin
“speculum/cermin”).
2. Tahapan Observasi dan klasifikasi, dan
3. Tahapan perumusan hipotesis
Perbedaan Paragraf Deduktif dan Induktif
Aspek yang Dibandingkan
Paragraf Induktif
Paragraf Deduktif
Letak kalimat utama
Di akhir paragraf
Di awal paragraf
Alur berpikir
Diawali dari contoh, kasus, ilustrasi, dan uraian-uraian
khusus, diakhiri dengan kesimpulan atau pernyataan umum
Diawali dengan kesimpulan atau pernyataan umum, selanjutnya
dihadirkan contoh , kasus, ilustrasi, dan uraian khusus yang yang mendukung
simpulan atau pernyataan umum.
Cara pengembangan kalimat
Jika paragraf terdiri dari lima kalimat, kalimat1-4 secara
bersama-sama mendukung simpulan yang dirumuskan dalam kalimat kelima.
Jika paragraf terdiri dari lia kalimat, isi kalimat pertama
harus dijabarkan atau diuraikan lebih lanjut dalam kalimatkedua sampai kelima.
Caramemahami isi
Melalui membaca cepat, pembaca akan dapat ”merasakan” bahwa
kalimat-kalimat yang dihadirkan untuk mendukung kalimat utama yang diletakan
di akhir paragraf.
Melalui membaca cepat, pembaca akan segera menemukan bahwa
kalimat yang diletakkan di awal paragraf,isinya dijabarkan dan
dijelaskan lebih lanjut dalam kalimat-kalimat berikutnya.
sumber: https://hegie4689.wordpress.com/2010/03/12/paragraf-induktif-dan-deduktif/
1. Tahapan Sepekulasi (berasal dari bahasa latin “speculum/cermin”).
2. Tahapan Observasi dan klasifikasi, dan
3. Tahapan perumusan hipotesis
Paragraf Induktif
Paragraf Deduktif
Letak kalimat utama
Di akhir paragraf
Di awal paragraf
Alur berpikir
Diawali dari contoh, kasus, ilustrasi, dan uraian-uraian
khusus, diakhiri dengan kesimpulan atau pernyataan umum
Diawali dengan kesimpulan atau pernyataan umum, selanjutnya
dihadirkan contoh , kasus, ilustrasi, dan uraian khusus yang yang mendukung
simpulan atau pernyataan umum.
Cara pengembangan kalimat
Jika paragraf terdiri dari lima kalimat, kalimat1-4 secara
bersama-sama mendukung simpulan yang dirumuskan dalam kalimat kelima.
Jika paragraf terdiri dari lia kalimat, isi kalimat pertama
harus dijabarkan atau diuraikan lebih lanjut dalam kalimatkedua sampai kelima.
Caramemahami isi
Melalui membaca cepat, pembaca akan dapat ”merasakan” bahwa
kalimat-kalimat yang dihadirkan untuk mendukung kalimat utama yang diletakan
di akhir paragraf.
Melalui membaca cepat, pembaca akan segera menemukan bahwa
kalimat yang diletakkan di awal paragraf,isinya dijabarkan dan
dijelaskan lebih lanjut dalam kalimat-kalimat berikutnya.
sumber: https://hegie4689.wordpress.com/2010/03/12/paragraf-induktif-dan-deduktif/
Rabu, 03 Desember 2014
TUGAS 4
SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN
Dalam hubungan ini, Jahangir (2005) menyatakan bahwa
berdasarkan peran Informasi yang signifikan sangat penting dalam pengambilan
keputusan yang akan dibuat, organisasi harus memastikan bahwa mereka memiliki
sistem informasi manajemen yang baik.
Berdasarkan definisi tersebut di atas, Sistem Informasi
Manajemen mengacu pada sistem yang menggunakan informasi dalam rangka untuk
memastikan pengelolaan usaha. Pada dasarnya, semua aspek SIM dijalankan
bersamaan dalam rangka untuk menjamin efisiensi keseluruhan system. Kegagalan
dalam satu bagian berarti kegagalan keseluruhan untuk bagian-bagian lain karena
mereka semua dirancang untuk berfungsi interdependently (Davenport & Short,
1990).
SIM menyediakan platform yang cocok untuk pengambilan
keputusan yang baik (Kumar, 2006). Pada dasarnya, tanpa system informasi yang
untuk mendapatkan informasi, akan sangat sulit bagi organisasi untuk membuat
suatu keputusan.
Selain itu, hal ini sangat penting karena membantu dalam
menjaga bisnis, sehingga memastikan bahwa hanya keputusan yang telah terbukti
yang digunakan, sementara yang belum dicoba adalah akan digagalkan. Lebih
penting lagi, kapasitas untuk memandu pengambilan keputusan memfasilitasi
kemajuan dan peningkatan operasi di sebuah perusahaan (Lingham, 2006; Chambers,
1964, hal.15-20).
DAFTAR PUSTAKA
Jahangir, K. (2005). Improving organizational best practice
with information systems.
Davenport, TH, & Short, JE (1990). The new industrial
engineering: Information technology
Kumar, PK (2006). Information System—Decision Making.
IndianMBA . Retrieved October 2,
Lingham, L. (2006). Managing a business/ Management
information system. All Experts.
Rabu, 12 November 2014
TUGAS 3
Pada Tabel ini dapat dilihat bahwa
barang yang paling laku adalah Jersey,sedangkan yang paling sedikit adalah
setelan,sepatu mengalami kenaikan penjualan dari bulan ke bulan,penjualan
celana paling sedikit terjadi di bulan april,dan total penjualan paling banyak
terjadi pada bulan april.
Sumber:Triatmono.info
Pada Grafik dapat kita lihat
pada tahun 2008 penjualan Motor yang paling laku adalah Honda,yang kedua
ditempati Yamaha,ketiga adalah Suzuki dan diikuti Kawasaki dan motor
lainnya,ini menunjukkan bahwa Honda adalah pilihan nomor 1 untuk kendaraan roda
dua di Indonesia.
Senin, 06 Oktober 2014
1.PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
Pengembangan sistem dapat berati menyusun
suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan
atau memperbaiki sistem telah ada. Sistem yang lama perlu diperbaiki/diganti
disebabkan beberapa hal, yaitu :
1. Adanya permasalahan-permasalahan yang timbul di sistem yang lama,
permasalahan yang timbul dapat berupa ketidakberesan, pertumbuhan organisasi,
2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan.
3. Adanya instruksi-instruksi (dari pimpinan atau dari luar organisasi misalnya
pemerintah).
Pengembangan sistem informasi
yang berbasis komputer dapat merupakan tugas kompleks yang membutuhkan banyak
sumber daya dan dapat memakan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
2.CLOUD COMPUTING(KOMPUTASI AWAN)
Hal yang paling wajib dalam komputasi awan
adalah koneksi internet, internet bisa dibilang jalan satu-satunya jalan menuju
komputasi awan, ketika tidak ada koneksi internet ditempat kita berada maka
jangan harap bisa menggunakan sistem komputasi awan. Hal ini masih menjadi
hambatan khsusnya bagi Indonesia, karena belum semua wilayah di tanah air
terjangkau oleh akses internet, ditambah lagi sekalipun ada koneksinya belum
stabil dan kurang memadai.
Kerahasiaan dan keamanan adalah
salah satu hal yang paling diragukan pada komputasi awan. Kok bisa ?, sangat
bisa. Dengan menggunakan sistem komputasi awan berarti kita mempercayakan
sepenuhnya atas keamanan dan kerahasiaan data-data kepada perusahaan penyedia
server komputasi awan. Contoh paling sederhana adalah ketika sobat menyimpan
foto-foto sobat di facebook dengan beberapa konfigurasi privasi yang diberikan
kepada kita, maka selebihnya kita mempercayakan keamanan file-file tersebut
kepada facebook. Andaikata foto-foto tersebut hilang kita tidak bisa menuntut
karena kita memanfaatkan jasa trsebut secara cuma-cuma alias gratis.
1. Adanya permasalahan-permasalahan yang timbul di sistem yang lama, permasalahan yang timbul dapat berupa ketidakberesan, pertumbuhan organisasi,
2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan.
3. Adanya instruksi-instruksi (dari pimpinan atau dari luar organisasi misalnya pemerintah).
Pengembangan sistem informasi yang berbasis komputer dapat merupakan tugas kompleks yang membutuhkan banyak sumber daya dan dapat memakan waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
Kerahasiaan dan keamanan adalah salah satu hal yang paling diragukan pada komputasi awan. Kok bisa ?, sangat bisa. Dengan menggunakan sistem komputasi awan berarti kita mempercayakan sepenuhnya atas keamanan dan kerahasiaan data-data kepada perusahaan penyedia server komputasi awan. Contoh paling sederhana adalah ketika sobat menyimpan foto-foto sobat di facebook dengan beberapa konfigurasi privasi yang diberikan kepada kita, maka selebihnya kita mempercayakan keamanan file-file tersebut kepada facebook. Andaikata foto-foto tersebut hilang kita tidak bisa menuntut karena kita memanfaatkan jasa trsebut secara cuma-cuma alias gratis.
Selasa, 19 November 2013
TUGAS KELOMPOK 1
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Organisasi sosial bisa di katakan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
Macam-macam
organisasi niaga
1.
Perseroan
Terbatas (PT).
·
Perseroan
Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
·
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
·
Apabila
utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut
tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
2.
Persekutuan
Komanditer (CV)
·
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah
suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
·
Bentuk CV
dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
·
CV Murni hanya terdapat satu sekutu
komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
·
CV Campuran terbentuk dari suatu firma
yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
·
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan
saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
3.
Joint
Ventura
·
Joint
Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2
pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini
umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan
atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian
4.
Koperasi
·
Koperasi
adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
·
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
·
Koperasi
simpan pinjam, yaitu
koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·
Koperasi
konsumen, yaitu
koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli
barang konsumen.
·
Koperasi
produsen, yaitu
koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan
pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
·
Koperasi
pemasaran, yaitu
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi
anggotanya.
·
Koperasi
jasa, yaitu
koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
5.
Kartel
·
Kartel
adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi
suplai dan kompetisi.
Organisasi
Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai
sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
·
Organisasi
Normatif: Adalah
pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan
kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan
komitmen moral.
·
Organisasi
Utilitarian: Adalah
pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian.
Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan
bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
·
Organisasi
Koersi: Adalah
pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi
adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk
mempengaruhi perilaku orang lain.
Proses
pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada
dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan
adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi
kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
1.
Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada
tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya
terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki
kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang
memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
2.
Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang
akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai
tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan
memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota
lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
3.
Tujuan: Terbentuknya kelompok karena
memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
4.
Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk
mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah
kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
5.
Independensi: Kebebasan merupakan hal penting
dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota
untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun
demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.
6.
Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama
dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu
dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi
tentang pengetahuan tersebut.
Alasan
Berorganisasi
Organisasi
didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama
Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk
berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ”
artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting
berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita
temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau
ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu:
1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan
untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat
menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe – tipe
Organisasi
Secara garis
besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan
organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat
mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal
maupun informal yang sempurna.
·
Organisasi
formal memiliki
suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan
otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada
juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi
berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing
anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit.
Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya
terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama
dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka
mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan
besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
·
organisasi
informal Keanggotaan
pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun
tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang
menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan
bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh
organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama.
Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan
didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu,
organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder
menurut Hicks:
Organisasi Regional&
Internasional
Berikut
merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional
Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”,
Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan olehCambridge University Press di
New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan
pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan
penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam
menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas
kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses
ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang
Lingkup Organisasi Regional
Peran yang
dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa,
Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of
Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian
sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup
seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara
sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of
Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Pakta
Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation –
NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian
konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan
Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa
yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus
disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke
organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa
Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta
perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas
dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai
fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau
arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Pakta
Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur,
memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council
for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa.
Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya
Perang Dingin dan digantikan olehCommonwealth of Independent States (CIS)
yang dipimpin oleh Federasi Rusia.
Banyak
Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian
sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang
telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on
Security and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah
menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization
of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang
tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU);
dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang
masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa
yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Peran
organisasi regional dalam menyelesaikan sengketa
Dalam
menyelesaikan sengketa internal kawasan, salah satu peran utama Organisasi
Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan
menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi
konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Peran ini
secara nyata dapat dilihat dalam Perang Cod, konflik batas perairan
Inggris-Islandia yang meletus pada 1961 dan 1976. Konflik pertama dapat
diredakan melalui negosiasi yang digagas oleh NATO. Konflik kedua berhasil diselesaikan
melalui Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri Negara-Negara Anggota NATO yang
diselenggarakan di Oslo yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia bersama
Sekjen NATO kala itu. Negosiasi ini berujung pada kesepakatan kedua negara
untuk mengakhiri pertikaian. Peran yang relatif sama juga tampak pada sengketa
perbatasan Aljazair-Maroko tahun 1963. Di sini, OAU membentuk suatu
komisi ad hoc dan menyelenggarakan beberapa pertemuan yang
diikuti oleh kedua negara yang bersengketa, bertujuan untuk membahas masalah
penarikan pasukan, pengembalian tawanan perang dan perbaikan hubungan
diplomatik.
Organisasi
Regional juga kadang berperan sebagai mediator dalam konflik-konflik internal
kawasan. Dengan wewenangnya, Organisasi Regional merancang sebuah prosedur
resolusi konflik untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara
anggota. Contohnya; OAS yang bertindak sebagai mediator dalam sengketa
Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol.
Pasca pengaduan kedua negara yang bersengketa, OAS menyelenggarakan sebuah
pertemuan khusus dan meminta kedua negara yang bersengketa untuk menghentikan
tindakan-tindakan provokatif yang dapat mempertajam konflik. OAS kemudian
membentuk sebuah komite yang terdiri dari perwakilan lima negara anggota yang
bertugas untuk mempelajari sengketa tersebut. Komite ini kemudian mengunjungi
kedua negara dan meminta kedua negara untuk menandatangani kesepakatan genjatan
senjata dan penarikan pasukan masing-masing. Komite kemudian juga ditugaskan untuk
merumuskan prosedur resolusi konflik untuk menyelesaikan sengketa ini. Walaupun
pada akhirnya usaha ini terbukti gagal, namun upaya mediasi yang dilakukan OAS
berhasil meredakan ketegangan yang ada. Upaya mediasi juga dilakukan oleh
CSCE/OSCE dalam sengketa wilayah Dneister pada tahun 1993. Di sini, CSCE
sebagai mediator, menetapkan otonomi bagi Dneister di bawah otoritas pemerintah
Moldova dan penarikan pasukan Rusia dari wilayah ini. Pada prakteknya, proses
mediasi oleh Organisasi Regional dapat didelegasikan kepada pihak-pihak
tertentu yang dianggap mampu. Seperti dalam sengketa Tanzania-Uganda tahun
1972, di mana Kepala Negara Somalia diberi mandat sebagai mediator dengan
didampingi oleh Sekjen OAU.
Organisasi
regional juga dapat melakukan penyelidikan terhadap konflik yang terjadi antara
negara-negara anggotanya. Nantinya, hasil penyelidikan ini akan digunakan untuk
merumuskan resolusi konflik yang dianggap paling efektif untuk
diterapkan. Misalnya pada sengketa perbatasan Bolivia-Paraguay tahun 1929.
Penyelidikan dilakukan oleh The Chaco Commission yang dibentuk
oleh Conference of American States atas mandat yang diberikan
oleh OAS. Contoh lain, Inter-American Commission, yang
ditugaskan untuk menyelidiki penyebab sengketa Haiti-Republik Dominika tahun
1937.
Pengiriman
Pasukan Penjaga Perdamaian merupakan peran lain yang juga dimainkan oleh
Organisasi Regional. Beberapa contoh kasus; pengiriman pasukan penjaga
keamanan CIS di Georgia pada masa kekosongan pemerintah sipil tahun 1994;
dikirimnya pasukan penjaga perdamaian ECOWAS yang didukung oleh Dewan Keamanan
PBB di Sierra Leone (1997), Ivory Coast (2003), dan Liberia (2003); operasi
penjaga perdamaian yang dilakukan oleh CEMAC pada tahun 2002 menggantikan
pasukan CEN-SAD yang telah berada di sana sejak 2001; pasukan penjaga
perdamaian yang dikirim oleh OAU ke Darfur, bagian barat Sudan, untuk
mendampingi peneliti-peneliti Uni Afrika yang berada di sana.
Batas
kemampuan organisasi regional
Keterikatan
Organisasi Regional pada batas-batas geografis kawasan melemahkan kemampuannya
untuk menyelesaikan konflik intra-regional hingga ke titik terendah. Dalam
bahasa sederhana, Organisasi Regional bukan pilihan yang tepat untuk meredakan
konflik yang terjadi antara negara anggotanya dengan negara anggota Organisasi
Regional lain.
Faktanya,
dalam konflik-konflik seperti ini, kehadiran Organisasi Regional cenderung
mempertajam konflik yang ada. Konflik Argentina- Inggris dalam sengketa
Falklands adalah contoh nyata dari kelemahan ini. Dalam kasus ini, kedua pihak
yang bertikai justru memanfaatkan keanggotaan mereka untuk memobilisasi
kekuatan dan mencari dukungan. Pada akhirnya, konflik ini harus diselesaikan
oleh PBB.
Organisasi
Regional tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam konflik domestik negara-negara
anggotanya, konflik seperti; revolusi, perang sipil, dan peristiwa merusak
lainnya. Mereka tidak memiliki yurisdiksi untuk itu, mereka dirancang untuk
mengatur dan menjembatani hubungan antara negara-negara anggotanya, bukan
mencampuri urusan internal negara-negara anggotanya.
Hal ini akan
sangat berpengaruh apabila konflik internal tersebut menyebar hingga ke negara
tetangga dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan kawasan. Dapat
dilihat, Ketidakmampuan dan keengganan Organisasi Regional untuk terlibat dalam
urusan-urusan domestik negara anggota pada akhirnya akan membahayakan
eksistensi Organisasi Regional itu sendiri.
Loyalitas
dan solidaritas negara anggota yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antar
negara, kepentingan nasional dan kesamaan atau perbedaan latar belakang budaya
dalam sebuah Organisasi Regional seringkali menghalangi upaya penyelesaian
sengketa yang ditangani oleh Organisasi Regional tersebut.
Memang,
dalam perjanjian kerjasama mereka, hubungan negara-negara anggota terlihat kuat
dan solid. Namun pada prakteknya, kesatuan yang ada antara mereka tidak sekokoh
seperti yang tertuang dalam konstitusi mereka. Dalam kasus Falklands,
negara-negara anggota OAS yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
nasionalnya, lebih mendukung Inggris daripada Argentina, yang pada akhirnya
menghancurkan kebulatan suara organisasi tersebut. Kasus lain, perbedaan latar
belakang budaya -dalam hal ini, ideologi- menyebabkan dihentikannya Pertemuan
Tahunan Dewan OAU tahun 1982. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tajam yang ada
antara negara-negara anggota berhaluan moderat dengan negara-negara anggota
berhaluan radikal.
Minimnya
dana dan keterbatasan sumberdaya Organisasi Regional menyebabkan Organisasi
Regional menjadi sangat bergantung pada sumberdaya yang dimiliki oleh negara
anggota dalam setiap upaya penyelesaian konflik.
Hal ini
jelas akan membatasi peran dan ruang gerak Organisasi Regional tersebut. Contoh
nyata dari kasus ini adalah kegagalan pasukan penjaga perdamaian OAU yang
dikirim ke Chad pada tahun 1982, di mana kekurangan logistik dan finansial
merupakan salah satu faktor utama kegagalan misi tersebut.
Organisasi
regional dan ajudikasi
Ajudikasi
adalah proses pengajuan penyelesaian sengketa antara dua negara yang tidak
mampu diredakan oleh prosedur resolusi konflik yang dirumuskan oleh Organisasi
Regional ke lembaga peradilan yang lebih tinggi seperti Mahkamah internasional
(International Court of Justice). Hal ini didasarkan pada Piagam PBB,
Bab VI: mengenai Penyelesaian Sengketa Secara Damai, Bab VIII: mengenai
Kerjasama Regional, dan Bab XIV: mengenai Mahkamah Internasional. Proses
ajudikasi hanya dapat dilakukan apabila pihak-pihak yang bertikai sepakat untuk
mengajukan sengketa mereka ke lembaga peradilan yang lebih tinggi, dan tidak
terdapat pelanggaran terhadap isi dari regulasi regional, perjanjian regional
atau prosedur regional yang telah disepakati bersama.
Proses di
atas dapat dilihat dari sengketa Honduras-Nicaragua dalam kasusBorder and
Transborder Armed tahun 1988. Kasus ini dibawa ke Mahkamah
Internasional oleh Nikaragua, yang menuduh bahwa Honduras memberi ruang bagi
kelompok bersenjata untuk beroperasi di wilayah mereka. Sebelum menyentuh kasus
ini, Mahkamah Internasional terlebih dahulu meninjau apakah pengajuan sengketa
bertentangan dengan prosedur regional yang ada, mendengarkan pendapat
negara-negara anggota yang keberatan dengan pengajuan tersebut, selanjutnya
meminta persetujuan Honduras atas sengketa yang diajukan oleh Nicaragua, untuk
kemudian diselesaikan. Kasus lain yang juga berkaitan yaitu sengketa
Kamerun-Nigeria dalam kasus The Land and Maritime Boundary, Kasus
ini dibawa ke Mahkamah Internasional oleh Kamerun. Di sini, Mahkamah
Internasional sekali lagi harus mempertimbangkan peran prosedur regional dalam
sengketa teritotial dan persetujuan kedua belah pihak yang bertikai sebelum
memulai proses penyelesaian konflik secara damai.
Dalam
kaitannya dengan ajudikasi, Organisasi Regional dapat memberikan dukungan bagi
berjalannya proses ajudikasi, yaitu dengan memberikan tekanan dan membujuk
pihak-pihak yang bertikai untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui jalur
ajudikasi, kemudian mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk melaksanakan
keputusan yang telah ditetapkan bagi mereka, atau membantu mereka untuk
melaksanakannya. Hubungan ini diilustrasikan dengan baik melalui sengketa
Honduras-Nicaragua pada tahun 1957 perihal keputusan arbitrase Raja Spanyol.
Dalam kasus ini, OAS menjalankan fungsinya dengan membujuk Honduras dan
Nikaragua untuk mengajukan sengketa mereka ke Mahkamah Internasional, kemudian,
saat Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan, OAS membantu mereka
melaksanakan putusan tersebut.
Organisasi
regional dan pbb
Dalam Piagam
PBB, masalah kerjasama regional dijelaskan dalam Bab VIII, Piagam PBB, Pasal.
52-54, yang secara umum menyebutkan bahwa tidak ada penolakan dari PBB bagi
eksistensi Organisasi Regional, sejauh Organisasi Regional tersebut dapat
menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan perdamaian dunia khususnya di tingkat
regional sesuai dengan apa yang tertuang dalam Bab I, Piagam PBB, Pasal. 1-2,
serta berupaya penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Bab
VI, Piagam PBB, Pasal. 33-38, dengan bantuan Dewan Keamanan. Dalam bab yang
sama, wewenang Organisasi Regional dibatasi, seperti dijelaskan dalam Bab VIII,
Pasal. 53, yang menyatakan bahwa ‘tidak ada pengambilan tindakan yang boleh
dilakukan di bawah kesepakatan regional atau oleh badan regional tanpa
otorisasi Dewan Keamanan’.
Akan tetapi
pada masa Perang Dingin, tugas Organisasi Regional sebagai perpanjangan tangan
dewan keamanan tidak berjalan efektif disebabkan oleh pertentangan dua negara
adidaya yang saling menerapkan prinsipself-serving dalam
menafsirkan ketentuan-ketentuan di atas. Dua negara ini memanfaatkan Organisasi
Regional sebagai basis penyebaran pengaruh mereka. Ini dibenarkan oleh Sekjen
PBB Boutros-Boutros Ghali melalui laporannya dihadapan Dewan Keamanan Pada
tahun 1992 yang berjudulAn Agenda for Peace. Ia menyebutkan bahwa, ’Perang
Dingin mengganggu penerapan Bab VIII piagam PBB, dan bahwa di era tersebut
kerjasama regional tidak mampu melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan
cara yang telah diatur dalam Piagam.’
Namun dengan
berlalunya Perang Dingin, kemungkinan kerjasama antara Organisasi Regional
dengan PBB kembali terbuka. Dorongan ini timbul dari argumen Sekjen yang
menyebutkan bahwa badan-badan regional memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan
dalam pemenuhan fungsi pemeliharaan keamanan seperti yang tertuang dalam An
Agenda for Peace. Antara lain; diplomasi preventif, pengiriman pasukan
penjaga perdamaian, rekonsiliasi pasca-konflik dan pembangunan.
Sebagaimana
telah diindikasikan oleh Sekjen, kerjasama antara Organisasi Regional dan PBB
sangat bermanfaat terutama dalam situasi yang membutuhkan pasukan penjaga
perdamaian atau aksi serupa. Sejumlah kasus menunjukkan bagaimana dua lembaga
ini dapat melakukan fungsi yang saling melengkapi. Misalnya; Pengiriman pasukan
PBB (ONUCA) oleh Dewan Keamanan saat proses Contadora berlangsung
di Amerika Tengah; dukungan yang diberikan oleh PBB kepada Pasukan Penjaga
Perdamaian yang dikirim oleh ECOWAS dalam krisis Liberia; dan koordinasi antara
pasukan CIS dengan Tim Pemantau PBB yang diawasi oleh Dewan Keamanan di
Georgia; serta dukungan PBB kepada OAS dalam penyelesaian sengketa Haiti.
Beberapa
tahun terakhir, Kerjasama antara PBB dan Organisasi Regional menjadi semakin
luas dengan banyaknya resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan. Namun di
sisi lain, meskipun kerjasama ini sangat berharga, keterlibatan Dewan Keamanan
hanya akan diperlukan jika langkah-langkah regional tidak memadai. Organisasi
Regional, seperti yang telah dilihat, kadang memberikan konstribusi kostruktif
terhadap penyelesaian sengketa tanpa bantuan dari luar. Mendorong organisasi
regional untuk menggunakan sumber daya mereka sendiri memungkinkan PBB untuk
memusatkan perhatiannya pada sengketa-sengketa intra-regional, dan dengan
demikian tercipta suatu divisi kerja yang bermanfaat. Stigma bahwa Dewan Keamanan
harus selalu terlibat, sebaliknya, akan cenderung menghambat tugas dan
mengecilkan tanggung jawab Organisasi Regional.
NAMA: FADHIL ANHAR
NPM 12112611
KELAS : 2KA09
Langganan:
Postingan (Atom)

